Institut Studi Pembangunan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa menjadi alternatif untuk mendorong perekonomian nasional. Menurut INDEF, Ekraf memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian Indonesia dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ekraf sendiri merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan inovasi, yang meliputi berbagai bidang seperti seni, desain, fashion, musik, film, kuliner, teknologi informasi, dan lain sebagainya. Dengan potensi kreativitas yang tinggi, sektor Ekraf mampu menciptakan nilai tambah yang besar dan memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk berkembang.
INDEF juga menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah dan berbagai stakeholders terkait untuk mengembangkan sektor Ekraf. Dukungan tersebut dapat berupa kebijakan yang mendukung perkembangan industri kreatif, pembangunan infrastruktur yang memadai, serta pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor Ekraf.
Selain itu, INDEF juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pelaku usaha dan pemerintah dalam mengembangkan sektor Ekraf. Kolaborasi ini dapat menciptakan sinergi antara berbagai pihak dan meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia di pasar global.
Dengan potensi yang besar dan dukungan yang memadai, sektor Ekraf diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui upaya bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai stakeholders terkait, sektor Ekraf dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.